KLIKREAD - Hari ini, Kamis (27/20/2022), melalui kanal YouTube, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui Kepala BPOM melakukan konferensi pers tentang obat sirup yang menggunakan pelarut berbahaya.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, memberikan keterangan pers mengenai hasil penyelidikan BPOM terhadap beberapa merek obat sirup yang menggunakan pelarut berbahaya yang memicu maraknya penyakit gangguan ginjal akut atipikal atau GgGAPA.
Baca Juga: UPDATE! Kemenkes, Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Bertambah Menjadi 269 Orang
Pihak BPOM sejauh ini sudah menemukan 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya yang menyebabkan 269 orang terkenan gagal ginjal akut atau GgGAPA.
Empat bahan pelarut berbahaya itu antara lain, polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin. Keempat bahan pelarut berbahaya ini sangat membahayakan untuk ginjal.
Dari 69 merek itu, 23 obat sirup diantaranya terbukti aman untuk digunakan atau dikonsumsi. Sementara itu sisanya 26 merek obat sirup terbukti tidak aman untuk dikonsumsi.
Hal itu berarti, untuk yang 26 merek obat sirup kadar penggunaan jenis pelarutnya masih dalam batas aman bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi Saat Memimpin Rapat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Istana Bogor
Seperti dilansir dari laman PMJ News, "Terdapat 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," terang Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran persnya, Kamis (27/10/2022).
"Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," jelasnya.
Jadi Kepala BPOM ini memaparkan kepada masyarakat bahwa sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tetapi pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.
Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketenangan di tengah masyarakat tentang obat sirup yang mereka gunakan.