nasional

TERUNGKAP! Menko PMK, Ternyata 80 Persen Kandungan Obat di Indonesia Masih Diimpor

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy, 80 persen bahan baku obat-obatan di Indonesia ternyata masih impor (Dok. Kemenko PMK)

KLIKREAD - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan utama masyarakat Indonesia.

Jumlah korban yang jatuh akibat gagal ginjal akut ini sudah mencapai ratusan orang, ratusan lagi masih dirawat intensif dibeberapa rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak, Simak Penjelasan Dirut RSCM

Adapun berdasarkan survey dan analisa Kementerian Kesehatan RI, yang engakibatkan jatuhnya korban jiwa dari anak-anak diduga penyebabnya berasal dari obat sirup yang mereka konsumsi. 

Obat-obatan tersebut ternyata mengandung dua jenis zat kimia berbahaya kalau diatas ambang normal, yaitu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Agar Lebih Ketat Pengawasan Terhadap Obat Sirup Yang Bikin Gagal Ginjal Akut

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyetop dan menarik obat sirup dari peredaran agar tidak terjadi resiko yang lebih besar dan bisa membuat kepanikan yang akan merugikan masyarakat.

Pemerintah melalui tiga kementerian yang berkoordinasi sebagai tindak lanjut dari maraknya kasus gagal ginjal akut. Kementerian PMK, Perdagangan, dan Perindustrian akan melakukan penanganan dari sektor produksi dan peredaran obat-obatan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Yuk Download dan Semarakkan 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'

Obat-obatan yang sudah terlanjur beredar di pasaran akan segera ditarik.

Seperti dilansir dari laman PMJ News, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan, 80 persen kandungan bahan baku obat yang diproduksi di Indonesia masih impor.

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujar Muhadjir Effendy kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ada Tiga Zat Kimia Berbahaya Dalam Obat Sirup Balita

Lebih lanjut, bahan baku yang diimpor melalui perizinan Kementerian Perdagangan akan diproduksi di Indonesia, sehingga Kementerian Perindustrian akan disertakan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini