KLIKREAD - Sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sedang berlangsung di PN Jaksel sejak pukul 10.00 WIB, Senin (17/10).
Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan kronologi kejadian secara detail tentang pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi Yudisial Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Selain itu JPU juga membacakan kejadian-kejadian berikutnya setelah pembunuhan Brigadir J, terutama dalam penyusunan skenario tentang adanya tembak menembak dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Baca Juga: Situasi Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Yang Dipimpin Oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa
Pada saat pembacaan kronologi kejadian oleh JPU terungkap bahwa, terdakwa Putri Candrawathi, ternyata istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebutkan mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf karena telah turut membantu membunuh Brigadir J.
Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) oleh JPU.
Menurut dakwaan yang disusun dan dibacakan oleh JPU, ucapan terima kasih itu disampaikan Putri Candrawathi setelah 2 hari lewat dari pembunuhan Brigadir J terjadi. Ucapan terima kasih itu diucapkan pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29 Duren Tiga Jakarta Selatan.***