KLIKREAD - Presiden Jokowi dalam menanggapi kejadian mengerikan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10) telah memerintahkan jajarannya melalui TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut, audit, dan investigasi kejadian tersebut.
Dalam keterangan pers seusai mengunjungi para korban dan melihat lokasi kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang, presiden meminta agar kerja tim gabungan bisa cepat memberikan progres dan kesimpulan atas jatuhnya korban, dan bagaiman evaluasi ke depan tentang pelaksanaan liga sepakbola di Indonesia.
Baca Juga: Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita, PSSI Sudah Memberitahu FIFA Mengenai Kronologi Tragedi Kanjuruhan
Untuk menjawab perintah dan arahan presiden tersebut, maka Polri bergerak cepat untuk menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dari berbagai keterangan saksi di lapangan, baik dari pihak suporter, PSSI, kepolisian dan TNI yang bertugas, panpel pertandingan, dan PT LIB sebagai operator liga sepakbola Indonesia.
Kapolri kemudian melakukan konferensi pers malam ini (6/10), di Mapolres Malang Kota, mengenai perkembangan penyelidikan terhadap kejadian Sabtu malam (1/10) di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kepolisian, seperti kata Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.
Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur PT LIB.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Presiden FIFA, Gianni Infantino, Berbicara Masalah Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu Kapolri juga menetapkan tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian yang malam tersebut bertugas dalam pengamanan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.