Sementara, PT Angkasa Pura II mengatakan kendaraan Toyota Alphard yang viral tersebut tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Asyik, Puasa Ditemenin 15 Kunci Jawaban untuk Main Tantangan Harian Shopee Tebak Kata 28 Maret 2023
Hal itu disampaikan SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi.
"Dalam kondisi tertentu dan sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi. Terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara memang hal itu dibolehkan," katanya dalam keterangan.***