Klikread.com - Harta dan kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang tidak masuk akal menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini KPK serius mengusut asal muasal harta dan kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang berjumlah miliaran rupiah.
Oleh karena itu, KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.
Disinggung soal hasil pemeriksaan Rafael pada Jumat (24/3), Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, pemeriksaan kemaren masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Tak Perlu Bingung Pilih Motor untuk Mudik Lebaran 2023, Yamaha NMax Punya 8 Kelebihan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama 12 jam itu. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.***