Baca Juga: Tak Terbendung, Francesco Bagnaia jadi yang Tercepat di Sprint Race MotoGP 2023 Portugal
Pajak:
1.Dapat berkorespondensi terkait permasalahan pajak meliputi (pembayaran, menyelesaikan perselisihan, pertanyaan dan masalah masalah lainnya)
2.Bertanggung jawab untuk menangani pajak Perusahaan dengan menggunakan e-SPT all taxes, E-Billing, E-Faktur, E-Filling
3.Menghitung dan melaporkan semua pembayaran pajak perusahaan
4.Menyiapkan dan mendokumentasikan Faktur Pajak
5.Dapat mengkomunikasikan isu-isu terkait pengaruh pajak atas transaksi yang ada di perusahaan
6.Dapat memperbarui informasi secara mandiri terkait dengan perkembangan dan perubahan pada peraturan perpajakan terkini
Kualifikasi
1.Lulusan D4/S1 Jurusan Perpajakan/Ekonomi/Akuntansi
Usia 25 - 35 tahun
2.Berpengalaman Minimal 2 - 3 Tahun di lingkup Accounting & Tax
3.Memiliki pemahaman akuntansi yang baik
4.Memiliki pemahaman pajak perusahaan yang baik
5.Memiliki Sertifikat Brevet A & B/Sertifikat yang mendukung adalah nilai tambah