Klikread.com - Wow, nilai transaksi Rafael Alun Trisambodo di puluhan rekening mencapai setengah triliun rupiah.
Nilai yang cukup fantastis mencapai setengah triliun rupiah bagi seorang aparatur sipil negara (ASN), pekerjaan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak menimbulkan kecurigaan.
Kini perusahaan dan transaksi keuangan setengah triliun lebih di rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarga serta perusahaannya diawasi PPATK.
Baca Juga: Fitur Canggih Honda CRF250L 2023 Begitu Menggoda, Motor Trail yang Mumpuni di Berbagai Kondisi Jalan
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir puluhan rekening berkenaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
"Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening," terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, dikutip dari PMJ News pada Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Spoiler Resmi One Piece 1077: FIX Usopp Menjadi Nakama Pertama yang Mati??
Adapun rekening yang diblokir itu terdiri dari rekening pribadi Rafael Alun Trisambodo, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai setengah triliun atau Rp500 miliar lebih.
"Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ungjapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Selain itu, PPATK mendapat informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri.