nasional

Datang untuk Meminta Maaf, Pengacara Mario Dandy Tidak Berhasil Temui Keluarga David Ozora

Selasa, 28 Februari 2023 | 06:50 WIB
Sosok Dolfie Rompas yang menjadi pengacara dari Mario Dandy. (Tangkapan layar YouTube/ Intens Investigasi)

Klikread.com - Hingga saat ini korban kekerasan David Ozora yang dianiaya oleh Mario Dandy masih dirawat di rumah sakit.

Sedangkan Mario Dandy sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melalui pengacaranya Mario bermaksud meminta maaf.

Pihak tersangka kekerasan yakni Mario Dandy, mencoba melakukan kunjungan membawa pesan meminta maaf kepada keluarga David Ozora di rumah sakit pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Cek di Sini Saja Kunci Jawaban Teks AKNIPI - PANIKI untuk Games Shopee Tebak Kata, Dijamin Benar!

David Ozora, korban kekerasan oleh anak pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy masih terbaring di ICU Rumah Sakit Mayapada.

Seperti diberitakan sebelumnya, David Ozora telah dianiaya Mario Dandy hingga mengalami koma dalam perawatan medis di rumah sakit.

Anak pengurus GP Ansor ini, telah dianiaya Mario Dandy pada Senin (20/2/2023).

Baca Juga: PALING LENGKAP! Contoh Soal Literasi Bahasa Inggris untuk Bekal Bertarung di UTBK SNBT 2023, Demi Masuk PTN

"Kami mewakili Mario, ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin baru penyampaian maaf dari orang tua. Tapi, ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," kata Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Namun, Dolfie gagal menemui keluarga David, pihak korban penganiayaan. "Mungkin, kondisinya belum saatnya untuk datang," ujar Dolfie.

Dolfie hanya 15 menit berada di rumah sakit, bahkan tidak dapat menemui satupun perwakilan keluarga korban. "Saya enggak ketemu tadi (dengan keluarga David, red). Karena dari rumah sakit mungkin belum izinkan, karena kan masih di ICU," ujar Dolfie.

Baca Juga: Kalau Muncul Teks ANDALAS, Kunci Jawaban Disiapkan untuk Games Shopee Tebak Kata Hari Ini Klikread.com - N

Dia mengatakan, permintaan maaf itu langsung dari kliennya, yang saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan. "Tadi sempat berdoa di bawah. Kami doakan semoga adinda David segera pulih," kata Dolfie.

Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan Mario sebagai tersangka, tiga hari setelah peristiwa terjadi, Rabu (22/2/2023). Polisi menetapkan Mario sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan penganiayaan terhadap David.

Halaman:

Tags

Terkini