KLIKREAD.COM- Kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy masih bergulir dengan menuai pro kontra terkait keterlibatan Agnes Gracia.
Awal mencuatnya kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy disebutkan bahwa penyebab hal itu terjadi adalah karena aada aduan Agnes Gracia pada kekasihnya (tersangka).
Aduan Agnes Gracia pada tersangka Mario dandy adalah ada perbuatan yang tidak mengenakkan yang dilakukan David Latumahina pada dirinya.
Baca Juga: Okey Kita Main Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 27 Februari 2023 dengan 15 Kunci Jawaban Ini
Sebagai pacar, Mario tidak terima dengan perlakuan David yang diadukan padanya.
Karena hal itu, Mario melakukan penganiayaan pada anak petinggi GP Ansor tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Final Carabao Cup Manchester United vs Newcastle United
Tak terima dengan tuduhan terhadapnya, Agnes Gracia melalui pengacaranya Mangatta Toding melakukam pembelaan.
Pengacara Agnes Gracia tersebut membeberkan fakta mencengangkan terkait kliennya yang dituduh menjadi biang keladi penganiayaan tersebut.
Semua tuduhan terhadap Agnes Gracia dibantah, dan pihaknya minta nama kliennya yang hampir dikeluarkan dari SMA Tarakanita Jakarta itu dibersihkan.
Berikut 6 fakta terkait Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan David Latumahina.
1.Status hukum Agnes Gracia pada kasus penganiayaan David Latumahina adalah masih sebagai saksi