Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan. "Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu," ujar Tito.
Sejumlah kepala daerah kerap terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti Sebelum Proses Hukum
Teranyar, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah melakukan OTT pada 8 Juni 2026.
Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.
Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa, 12.232 Gerai KDKMP Rampung Dibangun
Sebelum itu, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Hingga mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.***