nasional

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:16 WIB
Dadan Hindayana saat dikawal Kejagung RI resmi menetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Nadiem Sebut Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan

"Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026.

Dan juga saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LP selaku wakil kepala BGN," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu 3 Juni 2026.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LP sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Prabowo Tinjau SPPG Palmerah Jakarta dan Ikut Santap MBG di SMPN 111 Jakarta

Maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LP sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat Dadan Hindayana keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Nyatakan Berkas Lengkap, Roy Suryo-dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Dadan terlihat dikawal ketat oleh anggota TNI dan Penyidik Kejagung.

Halaman:

Tags

Terkini