nasional

BPA Kejagung Berhasil Lelang 300 Barang Sitaan Terjual Hampir Rp1 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:25 WIB
Penutupan BPA Fair 2026 mencatat penjualan 300 aset rampasan negara dengan nilai hampir Rp1 triliun.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang 300 dari 308 barang sitaan dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026.

Dari 300 barang sitaan tersebut telah terjual Rp1 triliun.

"Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit.

Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual," kata Kepala BPA Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga: Prabowo Sebut Pemerintah Selamatkan 150 Miliar Dolar Lewat Badan Ekspor

Kuntadi mengatakan dari berbagai aset sitaan yang dilakukan pelelangan, motor Harley Davidson paling banyak peminatnya dengan persentase 903 persen.

Kata dia, peserta lelang tercatat mencapai 340 orang.

"Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Glide sebesar 930,86 persen. 

Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Road Glide sebanyak 349 bidder," ujarnya.

Baca Juga: Perhiasan hingga Tas Mewah, Aset Harvey Moeis Dilelang Kejagung di BPA Fair

Selain Harley Davidson, barang sitaan yang juga berhasil adalah replika kursi Firaun yang laku dengan harga Rp80 juta.

Kemudian, seluruh tas mewah dan emas yang sebagian besar adalah barang sitaan terpidana Harvey Moeis.

Kuntadi menyebut dari ratusan barang mewah yang berhasil dilelang, total aset yang bisa dipulihkan mencapai hampir Rp1 triliun atau sejumlah Rp997.479.436.000.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution

Halaman:

Tags

Terkini