nasional

Sebut Isi Kritikan Narasi Film Proyek Era Jokowi, Yusril Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Bukan Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:47 WIB
Film dokumenter 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. (foto:tangkapan layar video)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter 'Pesta Babi' bukan merupakan arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Begiu pula terkait narasi dalam film yang menyebut proyek di Papua Selatan sebagai bentuk “kolonialisme modern”.

Yusril menegaskan Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Pencurian 180 Unit Tas Ekspor di Kargo Internasional

Namun Ia menjelaskan pembukaan lahan dan proyek pembangunan di Papua Selatan telah dimulai sejak 2022 pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Dan kini dilanjutkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

Terkait film tersebut, menurut Yusril, tidak semua kampus atau daerah melarang pemutaran film.

Ia mencontohkan pemutaran di beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi tetap berlangsung tanpa hambatan.

Baca Juga: Sahroni Sebut Kejagung Dongkrak Kepercayaan Publik, Terkait Satgas PKH Setor Rp10 Triliun Lebih

“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026 kemarin.

Yusril menjelaskan film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut mengangkat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan.

Terutama terkait isu lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, hingga dampak sosial pembangunan.

Baca Juga: Jerat Pelaku Perintangan Penyidikan, KPK Segera Kembangkan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun mengakui ada narasi yang dianggap provokatif.

Halaman:

Tags

Terkini