KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bulan depan segera menyerahkan ke kas negara uang rampasan lagi hasil kejahatan dengan total sekitar Rp49 triliun.
Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia mengaku senang atas undangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satgas PKH dan melihat langsung uang rampasan yang mencapai puluhan triliun.
Baca Juga: Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
"Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun.
Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," ujar Prabowo di Kejagung, Rabu 13 Mei 2026 kemarin.
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Tidak Memenuhi Standar, BGN Berhentikan Operasinal Sementara 1.738 SPPG
Menurutnya, uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.
"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan.
Jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," kata Prabowo.
"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat.
Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," tambahnya.