nasional

Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(Foto:Ig)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus resmi sebagai ibu kota Indonesia selama Presiden belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.

Hal ini ditegaskan Pramono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

MK menegaskan saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.

Baca Juga: Sudah Pulih Kesehatan, Juni 2026 Jokowi Bakal Keliling Indonesia Serap Aspirasi Rakyat

Hal itu dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang digelar Selasa 12 Mei 2026 lalu dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

"Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan.

Maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga: Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif, Presiden Prabowo Tambah Anggaran UMKM Rp1 Triliun

Karena statusnya belum pindah, seluruh urusan administrasi dan pemerintahan di Jakarta dipastikan berjalan normal seperti biasa.

Pramono menjelaskan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) masih sah digunakan untuk semua kegiatan Pemprov hingga aturan pemindahan resmi diterbitkan oleh Presiden.

Terkait putusan dari MK tersebut, ia menilai hal itu sudah sangat sejalan dengan apa yang selama ini diterapkan di lapangan.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Jangan Khawair Stok Energi Nasional Aman Ditengah Tekanan Global

"Maka kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota.

Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini," jelas Pramono.

Halaman:

Tags

Terkini