KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 milik Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data terbaru, total kekayaan orang nomor satu di Indonesia tersebut tercatat mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh detail laporan tersebut telah melewati proses verifikasi dan kini dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bentuk transparansi pejabat publik.
Baca Juga: Heboh Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini sudah dipublikasikan.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.
KPK memberikan apresiasi atas kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaannya.
Langkah ini dinilai sebagai preseden baik bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Viral Ibu Ajak Anak Balita Nonton Konser saat Malam Hari, Warganet Soroti Venue Seperti Kolam Renang
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan.
Ini merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” tambah Budi.
Berdasarkan rincian LHKPN yang dipublikasikan, mayoritas kekayaan Presiden Prabowo bersumber dari aset tidak bergerak dan surat berharga.
Dalam kategori tanah dan bangunan, aset terluas berlokasi di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi yang ditaksir senilai Rp178,4 miliar.