nasional

Kejagung Lelang 400 Barang Sitaan Hasil Rampasan Negara dari Koruptor Lewat BPA Fair 2026

Rabu, 22 April 2026 | 20:36 WIB
Mobil Mewah salah satu barang sitaan hasil rampasan negara dari koruptor yang akan dilelang Kejagung melalui kegiatan BPA Fair 2026.(foto:tangkapan layar youtube)



KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang secara terbuka terhadap 400 barang sitaan hasil rampasan negara dari koruptor, diantaranya terdapat perhiasan dan mobil mewah.

Pelelangan melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan 'BPA Fair 2026' pada 18-22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan Agung.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menyampaikan, lewat kegiatan ini pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Usai Rismon Kantongi SP3, Eks Wakapolri Sebut Seharusnya Kasus Ijazah Jokowi Jerat Roy Suryo Sudah Selesai

Di mana, penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata, tetapi juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban.

Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," ujar Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 22 April 2026.

Baca Juga: Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita oleh kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai.

Munculnya pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.
"Selama pertanyaan itu masih muncul, berarti kami belum bekerja optimal," ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah.

Baca Juga: Handuk Mandi hingga Keset Diam-diam Dimasukkan ke Koper, Viral Rombongan Turis India Gasak Barang Hotel di Ubud Bali

Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu, dan kanal penjualan aset tersebut.

Sehingga, Kuntandi berharap melalui BPA Fair 2026 yang akan digelar secara maraton selama satu minggu penuh, masyarakat akan diberikan edukasi menyeluruh mengenai cara mendapatkan barang kelolaan kejaksaan.

"Rangkaian yang akan kami gelar ini memang kami pilih beberapa barang yang kami harapkan bisa menimbulkan minat dari masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini