nasional

Fiskal Daerah Makin Terbatas, Walikota Lis Tegaskan ASN Perkuat Disiplin Kerja Lebih Proaktif dan Inovatif

Jumat, 17 April 2026 | 20:39 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat memimpin upacara bendera Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan, agar aparatur sipil negara (ASN) memperkuat disiplin, integritas, dan efisiensi kerja di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Hal itu disampaikan Lis saat memimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat 17 April 2026.

Menurut Lis, peringatan Hari Kesadaran Nasional tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat tanggung jawab ASN dalam menjaga persatuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Pastikan Kesesuaian Faktual di Lapangan, Tim KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua akan tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga persatuan, meningkatkan disiplin, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujarnya.

Lis mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini tidak mudah. Pada 2027, pemerintah daerah juga diarahkan menekan belanja pegawai di kisaran 30 persen.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan program dan kepegawaian, termasuk skema PPPK.

Karena itu, Lis mengajak ASN ikut membenahi sektor pendapatan daerah, salah satunya dengan memastikan setiap pembayaran parkir menggunakan karcis resmi.

Baca Juga: GOW Tanjungpinang Lakukan Aksi Sosial Santuni Warga Binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang

“Jangan bayar parkir kalau tidak ada karcis,” ucapnya.

Ke depan, Pemko Tanjungpinang berencana menerapkan sistem parkir berbasis elektronik bagi pegawai untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah.

Lis juga mendorong ASN membiasakan meminta bukti pembayaran setiap bertransaksi, termasuk saat makan dan minum di rumah makan maupun restoran.

Baca Juga: Turut Doakan Diberikan Kelancaran dan Kesehatan, Walikota Lis Lepas Keberangkatan 144 JCH Tanjungpinang ke Tanah Suci

Ia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan titipan konsumen yang harus disetorkan oleh wajib pajak kepada negara.

Halaman:

Tags

Terkini