nasional

BGN Batalkan Pemilik 7 SPPG Terbukti Tak Sesuai SOP dan Tak Miliki IPAL

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:41 WIB
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah membatalkan pemilik 7 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jadi lokasi pria viral joget di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dikatakan Nanik, pemilik SPPG tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Ya kebetulan juga setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend," ujar Nanik, kepada wartawan, Selasa 24 Maret 2026 kemarin.

Baca Juga: Saat Diperiksa KPK, Eks Menteri Agama Yaqut Sempat Ucapkan Minal Aidin Wal Faidzin

BGN telah memberi teguran keras kepada pria tersebut. Nanik juga menyayangkan kelakuan pemilik SPPG yang berlebihan.

"Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," kata dia.

Nanik mengatakan pria tersebut memiliki tujuh dapur MBG. Namun dari semuanya, baru satu SPPG yang mulai beroperasi.

Baca Juga: Pendaftaran 30.000 Pengawwak SPPI Kopdes Merah Putih, Kemhan Tunda Sementara

Jadi saya ingat katanya sih, dia dapat tujuh dapur ya, tujuh titik. Tapi yang running baru satu yang udah mulai.

Yang lainnya belum, belum running (beroperasi)," jelas Nanik.

Nanik menegaskan SPPG bukanlah bisnis. Dia mengatakan program MBG bertujuan mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Momentum Lebaran, Anies Baswedan Bersama Menko AHY dan Jusuf Kalla Bahas Situasi Negara

"Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak.

Bukan kemudian dilakukan seperti itu," tambahnya.***

Tags

Terkini