Jika melihat garis keturunan orang tuanya, anak itu masih berstatus WNI.
Namun, orang tuanya menginformasikan seolah-olah anaknya menjadi warga negara asing.
"Ini kita tentu melanggar hak perlindungan kepada anak, orang tuanya.
Sehingga nanti kami coba akan berkoordinasi dengan Kedutaan dan juga kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan," kata Widodo.
Baca Juga: Indonesia Pandang Solusi Dua Negara sebagai Jalan Damai Berkelanjutan untuk Palestina
"Karena secara hukum peraturan perundang-undangan yang ada, anaknya tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dengan dia dewasa nanti menentukan sendiri.
Jika sekiranya dia harus memilih kepada warga negara ganda tempat dia residennya tinggalnya," imbuh dia.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus beasiswa negara LPDP menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.
Baca Juga: Prabowo dan Raja Yordania Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah postingan pernyataan dan permohonan maaf setelah pernyataannya "Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan", jadi sorotan warganet.
"Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.***