KLIKREAD.COM, Solo - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ahmad Zaky, mengatakan dana kelolaan haji hingga Desember 2025 mencapai Rp180,72 triliun.
karena hal ini dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp171,65 triliun.
"Selain dana kelolaan, nilai manfaat dana haji juga terus meningkat, tercatat mencapai Rp12,09 triliun hingga akhir 2025.
Baca Juga: 5,5 Juta Calon Jemaah Haji Indonesia Masuk Daftar Tunggu, Rata-rata 26 Tahun
Peningkatan nilai manfaat ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga keberlanjutan manfaat bagi jemaah," ujar Zaky.
Ia menambahkan BPKH terus menjaga tata kelola profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana haji.
"Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendukung transformasi BPKH menjadi lembaga yang lebih korporatif dan tangguh di tengah rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji," katanya.
Menurut Zaky, dana haji dikelola secara hati-hati agar manfaatnya optimal bagi jemaah.
Baca Juga: Kadim Imbau Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih
“Kami menjamin seluruh dana pokok setoran jemaah tetap terjaga dan utuh.
Pengelolaan yang dilakukan BPKH fokus pada pengembangan nilai manfaat untuk mendukung keberlanjutan biaya penyelenggaraan ibadah haji, sehingga tetap rasional dan terjangkau bagi jemaah,” kata Zaky.***