Setelahnya, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran pun menerima laporan dan segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
Freddy menyebut dalam tindakannya itu, aparat TNI-Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.
Namun, ia mengaku imbauan itu tidak diindahkan, aparat pun melakukan pembubaran dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.
Baca Juga: Kemenimipas Beri Remisi Khusus Hari Raya Natal Kepada 15.235 Narapidana
"Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam," katanya.
Seraya Freddy menyebut setelahnya, orang itu pun diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat.
Baca Juga: Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri
TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ucap dia.***