Lagipula, Adies Kadir langsung memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang keliru mengenai isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.
Sementara, Mahkamah berpendapat Uya Kurya justru menjadi korban pemberitaan bohong.
Baca Juga: Wapres Gibran Pastikan Komitmen Pemerintah Bangun Papua Secara Merata
Mahkamah berpendapat tidak ada niat Uya Kuya untuk menghina dan melecehkan siapapun.
Kemarahan pada Uya Kuya, kata Mahkamah, terjadi karena adanya berita bohong bahwa Politikus PAN itu berjoget di sidang tahunan karena kenaikan gaji.***