KLIKREAD.COM, Jakarta - Aktor Onadio Leonardo (Onad) secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dokumen permohonan tersebut kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.
hal ini membuka peluang bagi sang artis untuk menjalani pemulihan ketergantungan obat-obatan terlarang.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin 3 November 2025.
Baca Juga: Hasil Penindakan Lapangan, KPK Sita Uang Tunai dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menurutnya, langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi pengguna narkoba.
Namun, proses selanjutnya memerlukan evaluasi mendalam untuk memastikan kelayakan.
“Betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan Onad,” ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus.
Baca Juga: Hingga Saat Ini, Relawan Rumah Bagonjong Sumbar Tetap Solid Digaris Perjuangan Anies Baswedan
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hak rehabilitasi memang dimiliki oleh terduga sebagai pengguna, tetapi tidak bisa langsung disetujui begitu saja.
Prosedur asesmen wajib dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan dan komitmen pemohon.
Kini, nasib Onadio Leonardo bergantung pada hasil penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Baca Juga: KPK Imbau Pihak Dipanggil Lebih Kooperatif, Terkait Penyelidikan Whoosh
BNNP bertanggung jawab atas tahap evaluasi medis dan psikologis, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut disetujui atau dilanjutkan ke proses hukum pidana.