KLIKREAD.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota yang terlibat akan berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton.
Baca Juga: Pulihkan Stabilitas Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis
Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik.
Dan tentunya tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” ujar Kapolri.
Saat itu Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi keamanan bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu 30 Agustus 2025.
Baca Juga: Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta Utara Dikepung Massa
Kapolri juga menyatakan bahwa lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM diberi akses penuh untuk mengawasi jalannya pemeriksaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional.
Dan juga seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Kapolri.***