nasional

KPK Komitmen Tuntaskan Buru Lima DPO Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan penangkapan lima tersangka yang masih buron.

Para tersangka tersebut hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal ini dalam paparan kinerja semester I tahun 2025.

Baca Juga: Kondisi Gigi Masyarakat Sangat Buruk, Hasil Cek Kesehatan Gigi Gratis

Ia menyebut keberadaan para DPO menjadi pekerjaan rumah lembaga antirasuah.

“KPK juga masih punya utang yaitu DPO. Hingga hari ini belum berhasil kami tangkap,” ujar Fitroh, Rabu 6 Agustus 2025 kemarin di Gedung Penunjang KPK, Jakarta.

Fitroh menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Juga: Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Layanan Kesehatan, 32 Rumah Sakit di Daerah Terpencil Diprioritaskan

Bertujuan untuk mempercepat penangkapan kelima buronan tersebut.

Lima DPO tersebut termasuk nama Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus e-KTP.

Buronan lainnya adalah Harun Masiku, tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

Selain itu ada Kirana Kotama, tersangka suap dalam penunjukan Ashanti Sales Inc.

Dua nama lainnya adalah Emylia Said dan Herwansyah, yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun.***

Tags

Terkini