Oknum Prajurit TNI yang Tendang Pemotor Wanita Dijatuhi Sanksi, Dandenhanud 471 Bakal Minta Maaf Langsung!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Selasa, 25 April 2023 | 21:30 WIB
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI pada tayangan video yang viral di media sosial diberi sanksi atas perbuatannya. (PMJ News)
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI pada tayangan video yang viral di media sosial diberi sanksi atas perbuatannya. (PMJ News)

KLIKREAD.COM- Baru-baru ini viral di media sosial video oknum anggota TNI yang menendang seorang pemotor wanita.

Oknum anggota TNI yang terekam dalam video yang viral di media sosial itu diketahui merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga: Loker Terbaru Surabaya Jawa Timur Posisi Marketing Staff di PT DMX Trading Indonesia, Ambil Peluang Menarikmu!

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dilansir dari PMJ News, Selasa (25/4/2023).

Julius juga menuturkan, pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai instruksi Panglima TNI agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Gaji Rp10 Juta! Loker Terbaru PT DMX Trading Indonesia Posisi Tax Staff Wilayah Jakarta Utara, Kamu Berminat?

Lebih lanjut, kata Julius, saat ini pihaknya juga mencari wanita yang dalam video ditendang sepeda motornya oleh oknum tersebut untuk meminta maaf.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” pungkasnya.***

Baca Juga: Loker Terbaru Posisi Accounting Staff di PT DMX Trading Indonesia Area Surabaya Jawa Timur, Yuk Merapat Rek!

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X