KLIKREAD.COM- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat tentang transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabar perihal ratusan surat tentang transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp3,3 triliun dari PPATK yang iterima Kemenkeu itu dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menuturkan, terdapat 129 surat dengan nilai transaksi mencurigakan Rp3,3 triliun dari PPATK berkenaan dengan 48 pegawai Kemenkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, sebanyak 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.
"Adapun perinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," terang Sri Mulyani dilansir dari PMJ News, Selasa (11/4/2023).
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK. Kemudian, dia juga membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya.
Baca Juga: Mendaki Puncak Takhta Skuter Maxi 160 cc, Intip Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 2023 di Sini!
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.***
Artikel Terkait
Dengan Bangga Mempersembahkan 9 Kunci Jawaban untuk Isi Tantangan Harian Shope Tebak Kata 5 April 2023
Dipilih Yuk, 20 Kunci Jawaban untuk Mainkan Games Tantangan Harian Shopee Tebak Kata 7 April 2023
Dihadiri Rektor, Mujang Kurnia Resmi Dilantik Jadi Ketua IKA FEBI UIN Banten
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menko Polhukam Mahfud MD Siap Bentuk Satgas
Jelang Lebaran Harga Telur Naik dan Cabai Turun, Satgas Pangan Polri Cek Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar