Imbas Transaksi Mencurigakan, Menkeu Sri Mulyani: 164 Pegawai Dapat Hukuman Copot Jabatan hingga Dipecat

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Rabu, 12 April 2023 | 02:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. (Foto: PMJ/Dok Setkeb)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. (Foto: PMJ/Dok Setkeb)

KLIKREAD.COM- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat tentang transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabar perihal ratusan surat tentang transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp3,3 triliun dari PPATK yang iterima Kemenkeu itu dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menuturkan, terdapat 129 surat dengan nilai transaksi mencurigakan Rp3,3 triliun dari PPATK berkenaan dengan 48 pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Ayo Merapat! PT Yakult Indonesia Persada Buka Loker Terbaru Center Coordinator Area Manado Sulawesi Utara

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, sebanyak 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

"Adapun perinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," terang Sri Mulyani dilansir dari PMJ News, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK.  Kemudian, dia juga membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya.

Baca Juga: Mendaki Puncak Takhta Skuter Maxi 160 cc, Intip Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 2023 di Sini!

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Selain itu, 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X