KLIKREAD.COM- Pasca kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, pegawai pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik termasuk KPK.
Tak hanya disinyalir ada praktik-praktik pencucian uang, para pegawai pajak juga dianggap memiliki harta yang janggal jumlahnya yang harus dipantau KPK.
Bagaimana tidak janggal, dengan gaji dan tunjangan yang tidak begitu spektakuler, tapi pegawai pajak itu memiliki kehidupan glamour.
Hal itu terlihat dar postingan-postingan mereka di berbagai media sosial.
Memiliki kendaraan mewah yang mahal, barang-barang branded terkenal, bahkan disebutkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada ratusan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang mempunyai saham di 280 perusahaan.
Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebutkan walaupun tidak ada larangan tegas akan hal itu, tapi tetap berisiko dan mengarah pada tindak korupsi.
Gratifikasi dan suap adalah risiko korupsi yang paling mungkin terjadi dalam praktik pengelolaan pembayaran pajak.
Halitu bisa berupa banuan pegawai pajak pada wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan pada negara.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar di Tanah Air Alami Kenaikan Harga Jelang Ramadhan 2023
Gratifikasi dan suap sebenarnya sangat mudah dilacak apabila pemberiannya dilakukan dengan transfer via rekening bank ataupun pemberian secara tunai.
Namun dalam hal kepemilikan saham oleh pegawai pajak di sebuah perusahaan, bentuk gratifikasi dan suapakan terlihat saru, samar-samar, alias tidak jelas.
Artikel Terkait
Kasus Mario Dandy Seret Pegawai Pajak yang Punya Kekayaan Melimpah, Mantan Ketua KPK Desak Usut Tuntas
Perkembangan Terkini Kondisi Korban Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Dokter Sebut David Trauma Kepala
GERCEP! Pasca Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Grup Rider Pegawai Pajak, Penjualan Moge di OLX Naik, Cocoklogi?
Hmmmm... Pejabat Pajak Pamer Motor Bodong, Itulah Harley Davidson yang Dipakai Gegayaan Oleh Mario Dandy
Telusuri Aset Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Bentuk Tim Gabungan