Klikread.com - Keluarga David Latumahina mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan saksi dan korban.
Permohonan perlindungan dari LPSK untuk David Latumahina bisa berupa medis maupun psikologis, David saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Terkait tiga permohonan perlindungan dari keluarga David Latumahina, LPSK masih melakukan investigasi.
Baca Juga: Di Bulan Ramadhan Mana yang Lebih Afdol, Sholat Tarawih 11 Rakaat atau 23 Rakaat?
Tiga pemohonan tersebut, diminta oleh keluarga David yang menjadi korban penganiyaan Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
"Sebetulnya LPSK sekarang sampai 30 hari ke depan sedang melakukan investigasi," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dikutip dari RRI pada Kamis (3/3/2023).
Menurut Maneger, investigasi dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari berbagai sumber, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Soal CPNS 2023 Latihan Tes Wawasan Kebangsaan Buat Persiapan Menghadapi SKD CPNS 2023
Investigasi juga dilakukan sehingga dapat berdiskusi dengan pihak terkait untuk memastikan persyaratan permohonan.
"Tentu persyaratannya secara Undang-undang, dan ada empat yang paling utama didalamnya. Maka dari itu jika proses hukumnya berjalan, tentu David mempunyai informasi yang penting," ujarnya.
LPSK, lanjut dia, akan terus memproses permohonan perlindungan korban. Salah satunya, perlindungan mengenai pemulihan pascaperawatan, dan juga pemeriksaan kehidupan David sebelumnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Morotai Selatan di Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi 4,8 Magnitudo
"Kami juga melakukan pemeriksaan. Apakah pemohon ini punya track record yang bagus atau tidak," ucapnya.
"Jadi masih ada waktu melakukan investigasi, baru nanti kita buat rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan. Jika sudah diterima maka tujuh hari setelah itu, kita harus layani dan memenuhi hak-hak sebagai korban," katanya, menjelaskan.***
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Penganiayaan David Latumahina, Ada Miras di Mobil Jeep Rubicon yang Dibawa Mario Dandy
Perkembangan Terkini Kondisi Korban Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Dokter Sebut David Trauma Kepala
Masih Belum Sadar, Ini Kondisi Terbaru David Latumahina Korban Arogansi Mario Dandy Karena Alasan 'Perempuan'
Akhirnya Agnes Gracia Ditetapkan Sebagai Pelaku dalam Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy
Bukan Spontan, Penganiayaan David Latumahina sudah Direncanakan Mario Dandy, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti