Langkah ini dianggap penting untuk menjaga hubungan baik antarprofesi dan menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Polresta Barelang Berbagi Bantuan dan Eratkan Sinergi dengan Warga Pulau Panjang
“Kritik terhadap pertanyaan wartawan itu wajar, tapi penyampaiannya harus santun dan tidak merendahkan,” tambahnya.
PWI juga mengingatkan seluruh wartawan untuk tetap bekerja profesional, independen, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Organisasi berjanji akan terus membela dan melindungi anggotanya jika mengalami intimidasi atau gangguan dalam bekerja.
“Pers yang merdeka lahir dari rasa aman. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat mendapatkan informasi,” pungkas Akhmad.
Baca Juga: Cegah C3 dan Premanisme, Polresta Barelang Pastikan Situasi Batam Tetap Kondusif
Sebelumnya, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga telah melontarkan kecaman serupa.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menuntut permintaan maaf terbuka setelah pernyataan “lu punya otak nggak?” dilontarkan saat konferensi pers pendampingan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jumat lalu.***
Artikel Terkait
Perkuat Semangat Literasi di Sekolah, PWI Batam Beri Penghargaan Pelajar SMKN 4 Batam
HPN 2026 Jadi Ruang Introspeksi, PWI Batam Tampung Keluhan KSOP Khusus Batam
PWI Batam Ajak Pelajar SDN 03 Belakang Padang Budayakan Minat Baca dan Tulis
Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat
PWI Pusat Nilai Pelanggaran Karya Jurnalistik di Ruang Digital Tanpa Izin Merugikan Wartawan dan Perusahaan Media