Baca Juga: Tekan Stunting dan AKB, Batam Gencarkan Kampanye Kesehatan Lintas Program
Selain itu, masing-masing 1 unit dari Pos Green Ville dan Pos Duta Mas dengan total 10 personel.
Api Berhasil Dilokalisir
Diketahui, kebakaran terjadi di sebuah apartemen di Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar.
Berdasarkan laporan di lapangan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.36 WIB dan mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 07.40 WIB.
Baca Juga: Hadirkan Layanan Di Dalam Lapas, Warga Binaan Dapatkan Hak Administrasi Kependudukan
Joko memastikan, api berhasil dilokalisir pada pukul 07.53 WIB.
Bagi yang belum tahu, istilah tersebut merujuk pada upaya pemadaman api denganc ara dibatasi atau dikurung pada suatu tempat atau lingkungan tertentu.
"Status penanganan berada pada kategori kuning," kata Joko.
Dalam konteks penanganan operasional oleh Damkar, status "kategori kuning" merujuk pada situasi darurat yang masih berlangsung namun api berhasil dilokalisir atau intensitasnya dapat dikendalikan.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita
Hal tersebut dilakukan, meskipun evakuasi dan pengamanan lokasi masih diperlukan.
Hingga Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, proses evakuasi para penghuni apartemen yang dilanda kebakaran di kawasan Tanjung Duren itu, masih terus berlangsung.***
Artikel Terkait
Update! Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bertambah Jadi 19 Orang
Panggil Pertamina Terkait Banyaknya Korban Kebakaran Depo Plumpang, DPR RI: Sering Terjadi di Kilang dan Depo
Temui Keluarga dan Korban Terdampak Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Janji Bakal Bertanggung Jawab Penuh
5 Orang Sekeluarga Tewas usai Diduga Terjebak Kepulan Asap saat Kebakaran Besar di Tanjung Duren Jakbar
Kebakaran Besar Landa 1.000 Rumah di Sandakan: Permukiman Terapung yang Dihuni Ribuan Penduduk Adat Asal Malaysia