Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 20 April 2026 | 21:08 WIB
Polri saat menggelar doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, terkait pembentukan Satgas Penanganan Haji dan Umrah ilegal.(Foto:tribratanews.polri.go.id)
Polri saat menggelar doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, terkait pembentukan Satgas Penanganan Haji dan Umrah ilegal.(Foto:tribratanews.polri.go.id)

Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri.

Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Baca Juga: Viral karena Mendapat Mendapat Acungan Jari Tengah, Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Memaafkan Siswanya

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191.

Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga: Kebakaran Besar Landa 1.000 Rumah di Sandakan: Permukiman Terapung yang Dihuni Ribuan Penduduk Adat Asal Malaysia

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir.

Serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X