Paket Stimulus Ekomoni 2025, Pemerintah-DPR Sepakat Selain Beras 10 Kg Ditambah Minyak Goreng 2 Liter

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 18 September 2025 | 19:04 WIB
Bantuan Bansos selain beras 10 Kg akan ditambah minyak goreng 2 liter./net
Bantuan Bansos selain beras 10 Kg akan ditambah minyak goreng 2 liter./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Permintaan DPR RI untuk menambah kebijakan paket stimulus ekonomi 2025 selain beras 10 kg, juga minyak goreng 2 kg disepakati pemerintah.

Penambahan minyak goreng untuk bansos ini sebelumnya diusulkan oleh Banggar DPR untuk periode Oktober-November 2025.

Menurut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR terkait usulan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Gencar Promosikan Video Capaian Kinerja Prabowo-Gibran

Guna dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 apabila usulan tersebut disetujui.

“Permintaan langsung dari pimpinan DPR ke Banggar, agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras.

Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu setuju posturnya tercapai,” ujar Said di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto akan Tunjuk Wamen  Jadi Plt Menteri BUMN 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Bappenas.

Said mengungkapkan, awalnya Banggar DPR menginginkan tambahan minyak sebanyak 5 liter untuk diedarkan bersama dengan bantuan beras 10 kg.

Namun, sayangnya, itu tidak jadi karena perhitungannya tidak akan sesuai dengan maksud dari bantuan awal yang digelontorkan pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Mahfud MD Tak Terdaftar dalam 11 Pejabat Dilantik Prabowo Subianto

Menanggapi usulan Banggar DPR RI tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya bila bansos beras 20 kg ditambah minyak goreng 2 liter.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X