Jelang Hari Raya Idul Adha, DPR RI Minta Pemerintah Sidak dan Beri Sanksi Tegas Penjual Hewan Kurban Nakal

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:52 WIB
Ilustrasi. Penjual sapi kurban menjelang Hari Raya Idul Adha makin marak./net
Ilustrasi. Penjual sapi kurban menjelang Hari Raya Idul Adha makin marak./net


KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Daniel juga meminta meningkatkan edukasi mengenai hewan kurban dan menindak tegas penjualan hewan kurban yang nakal.

Hal ini dalam upaya mengantisipasi terhadap maraknya penjualan sapi gelonggongan di tengah lonjakan permintaan hewan kurban menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Diskon Tarif Listrik Batal, Inilah Gantinya

"Terjadi lonjakan penjualan sapi dan kambing menjelang Hari Raya Idul Adha ini.

Hal ini akan membuka celah bagi praktik curang di lapangan.

Praktik ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tapi juga mengancam kesehatan publik," ujar Daniel Johan kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.

Dinilai Daniel, modus dari penjualan sapi gelonggongan, yakni sapi yang dipaksa minum air berlebih agar bobotnya tampak lebih berat saat ditimbang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Biasanya kata dia, modus ini dilakukan saat mendekati lebaran Idul Adha, karena permintaan hewan kurban cukup tinggi.

Apalagi kata dia, Pemda sendiri dinilainya belum cukup responsif menghadapi persoalan hewan kurban gelonggongan tersebut.

Padahal fenomena semacam ini bukan hal baru yang selalu berulang setiap tahun.

Baca Juga: Khusus Liburan Sekolah, Tarif Tol Diskon 20 Persen Periode Juni-Juli 2025

"Khususnya untuk Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan hewan harus mengambil langkah konkret, dalam menghadapi praktik penipuan ini," ucap Daniel lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X