"Ya memang asli. Ini kan lembaga yang diminta oleh pengadu. Ini kan aduan.
Yang Bareskrim itu kan aduan," kata Jokowi menegaskan.
Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa diterima oleh semua pihak dan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 100 Lebih Bangunan Rusak
"Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya nanti di sidang lah," ujarnya.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim, diketahui bahwa ijazah milik Jokowi terbukti identik secara laboratorium dengan dokumen pembanding yang sah.
Selain itu, Bareskrim juga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan TPUA, sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
Baca Juga: Kemensos Buka Lowongan untuk Kepala Sekolah Rakyat
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," jelas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis 22 Mei 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Indonesian Petroleum Association: Kami Percaya Visi Presiden Prabowo untuk RI Kuat dan Berdaulat
Pelawak Grup Srimulat Sri Miarsih Meninggal Dunia di Rumah Sakit Haji Surabaya
Hingga April 2025 Jumlah PHK di Indonesia Mencapai 26.036, Jateng Terbanyak
Begini Cara Aman dan Nyaman Ketika Mengendarai Mobil Listrik Seres E1
Lindungi Hak Warga Hukum Adat, Kementerian ATR BPN Fasilitasi Penerbitan Sertipikat Tanah Ulayat di Bukittinggi
Siapkan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Mulai Lakukan Renovasi 65 Sekolah
Kemensos Buka Lowongan untuk Kepala Sekolah Rakyat
Dihadapan Presiden Prabowo, Kepala BP Batam Paparkan Capaian Pertumbuhan Ekonomi Batam Diatas Rata-rata Nasional
Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 100 Lebih Bangunan Rusak
Najwa Shihab Curhat Tulis Puisi di Instagramnya Usai Suaminya Meninggal Dunia