Perkembangan Kasus Kombes YBK, Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bakal Jalani Sidang Etik di Mabes Polri!

photo author
Tim Klik Read 02, Klik Read
- Selasa, 10 Januari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Kombes YBK, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, bakal menjalani sidang etik di Mabes Polri. (Pixabay/ValynPi14.)
Ilustrasi. Kombes YBK, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, bakal menjalani sidang etik di Mabes Polri. (Pixabay/ValynPi14.)

KLIKREAD.COM- Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kombes YBK dikabarkan akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

Kabar terkait kemungkinan pelaksanaan sidang etik di Mabes Polri terhadap Kombes YBK, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu pun dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa saat ini Kombes YBK tengah menjalani proses hukum. Selain itu, oknum perwira Polri tersebut juga akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

Baca Juga: PT Docare Laras Indonesia Buka Loker Staff Quality Control Penempatan Bekasi, Lulusan Baru Segera Melamar!

"(Sidang etik) itu urusan Mabes karena dia anggota Mabes Polri. Kita lebih melihat katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi," ungkap Zulpan dilansir dari PMJ News, Selasa (10/1/2023).

Diketahui bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) lalu.

Anggota Baharkam Polri Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas.

Baca Juga: Loker Admin Sekolah Gaji Rp5 Juta di Bright Little Stars Jakarta Selatan, Dapat Bonus dan Asuransi Kesehatan!

Sehubungan dengan hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi.

Ia juga menuturkan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Berita Viral! Ada Harta Karun Terkubur Satu Abad Lebih di Jakarta, Ditemukan Saat Penanganan Proyek MRT Fase 2

Terkait proses pidana, saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya. Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.***

Baca Juga: Berita Viral! Ada Harta Karun Terkubur Satu Abad Lebih di Jakarta, Ditemukan Saat Penanganan Proyek MRT Fase 2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X