KLIKREAD- Pria berinisial MI ditangkap polisi usai kedapatan menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan eximer di toko kosmetik yang berlokasi di Tangerang pada Jumat, 25 Noveber 2022.
Pelaku penjual tramadol dan eximer berkedok toko kosmetik dibekuk polisi dari Tim Opsnal Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan MI berawal dari laporan masyarakat setempat kepada polisi yang mengaku resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer di Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Toruan saat dikonfirmasi awak media pada hari ini di ruang kerjanya.
Farlin mengatakan bahwa polisi dari unit narkoba melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis tramadol dan eximer tanpa izin surat edar dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer, yang dapat merusak dan meracuni generasi bangsa,” ujar Farlin.
Dalam mengedarkan obat-obatan ini, lanjut Farlin, pelaku menjadikan toko kosmetik yang berlokasi Jalan Raya Pakuhaji, sebagai tempat bertransaksi.
Dari hasil penggerebekan di toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji tepatnya depan sekolah SMAN 12 Pondok Jaya Sepatan, petugas berhasil menangkap saudara MI berikut barang-bukti berupa 370 butir tramadol dan 756 butir obat jenis eximer.
“Lalu petugas kami pun langsung menyegel lokasi toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang tanpa surat izin dari Dinkes Kota Tangerang,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI berikut barang bukti obat-obatan jenis tramadol dan eximer dibawa ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas.***
Artikel Terkait
Sebanyak 3.257 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi, Pemkab Cianjur Terbitkan SK Status Tanggap Darurat Bencana
Mengharukan, Pasukan TNI Polri Selamatkan Anak 5 Tahun Setelah 3 Hari Tertimbun Runtuhan Gempa di Cianjur
Biadab! Video Pelajar Menendang Nenek di Tapsel sampai Tersungkur Viral, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
Laporan Terbaru Gempa Cianjur BNPB, Total 271 Jiwa Korban Meninggal dan 56.320 Rumah Alami Kerusakan
Kecelakaan Lalu Lintas! Tabrak Belakang Angkot, Pengendara Motor Tewas di Tangerang