KLIKREAD- Video penganiayaan seorang nenek yang ditendang pelajar di pinggir jalan hingga tersungkur viral di media sosial.
Usai video aksi penendangan terhadap seorang nenek Tapanuli Selatan (Tapsel) viral, polisi tetapkan dua orang pelajar sebagai tersengka.
Polisi dari Polres Tapsel menyebutkan bahwa kedua pelajar yang kini berstatus tersangka tersebut berinisial IH dan VH sebagai tersangka penganiayaan seorang nenek.
"Pada Selasa kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, khususnya dua pelajar yang ada dalam video yang melakukan penganiayaan dengan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan)," ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui video yang diunggah di akun resmi Instagram Polres Tapsel @official.polrestapsel pada Rabu, 23 November 2022.
Usai pemeriksaan terhadap terlapor, Imam menyebut, Polres Tapsel kini telah menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
Imam membeberkan, hari ini polisi akan melimpahkan berkas perkara penganiayaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mencoba mempertemukan antara orangtua para pelaku dengan keluarga korban.
Selama pelengkapan berkas perkara, lanjut Imam, pihaknya melaksanakan proses diversi, mempertemukan, musyarawah dari pihak keluarga terlapor dan korban selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu kemarin.
“Hasilnya belum ada titik kesepakatan di antara kedua belah pihak," ungkap Imam.
Diketahui, pada video berdurasi 13 detik segerombol pelajar bersepeda motor tampak melewati seorang nenek. Terlihat pelajar menendang seorang nenek hingga jatuh tersungkur viral di media sosial, Twitter.
Dalam video viral yang dibagikan pada Sabtu, 19 November 2022 itu, kekerasan pelajar itu diketahui terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.***
Artikel Terkait
Gempa Bumi di Cianjur Sebabkan Puluhan Warga Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-luka
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Jakarta Selatan, Empat Kali Beraksi dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Data Terbaru: 531 Korban Gempa Cianjur Dirawat di RSUD Sayang, Kapolri Lakukan Peninjauan Langsung
Sebanyak 3.257 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi, Pemkab Cianjur Terbitkan SK Status Tanggap Darurat Bencana
Mengharukan, Pasukan TNI Polri Selamatkan Anak 5 Tahun Setelah 3 Hari Tertimbun Runtuhan Gempa di Cianjur