Data Terbaru: 531 Korban Gempa Cianjur Dirawat di RSUD Sayang, Kapolri Lakukan Peninjauan Langsung

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Selasa, 22 November 2022 | 16:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau perawatan korban gempa di RSUD Sayang Cianjur. (Humas Polda Metro Jaya)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau perawatan korban gempa di RSUD Sayang Cianjur. (Humas Polda Metro Jaya)

KLIKREAD- Data terbaru menunjukkan sebanyak 531 korban gempa dirawat di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hal itu terungkap saat peninjauan yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke rumah sakit tersebut.

Berdasarkan pengamatan, Kapolri meninjau perawatan para korban yang terluka karena gempa dengan magnitude 5,6 di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur tersebut.

Kapolri juga tampak meninjau tenda-tenda tempat korban luka akibat gempa yang dirawat di RSUD Sayang, Cianjur, pada Selasa siang, 22 November 2022.

Baca Juga: Loker Jawa Barat, PT Indonesia Epson Industry Buka Lowongan Kerja Posisi Traffic Export Staff, Gaji Rp7,5Juta

Pada kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dengan sejumlah korban. Peninjauan juga dilanjutkan ke lokasi logistik di halaman rumah sakit. Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi ruang administrasi rumah sakit.

"Ini yang dirawat berapa orang?" tanya Sigit kepada pihak rumah sakit.

"Total yang terdata ada 500-an," kata petugas rumah sakit menjawab pertanyaan Kapolri.

Baca Juga: Gaji Rp7,2 Juta, Loker di PT Indonesia Epson Industry Posisi Parts Warehouse Control Staff, Bekasi Jawa Barat

Sebagai informasi, ratusan korban gempa bumi masih dirawat di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur. Data terbaru menunjukkan ada 531 korban luka yang terdata di rumah sakit.

"Resminya 531. Tapi perkiraan saya 700 orang," ucap Direktur Utama RSUD Cianjur dr Dharmawan Setiabudhi Dahlan di lokasi pada Selasa, 22 November 2022.***

Baca Juga: Qatar vs Ekuador Piala Dunia 2022 Skor 0-2, Ini Alasan Gol Enner Valencia Dianulir, FIFA Dituduh Terima Suap

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X