Waspada, Geng Motor Bersenjata Tajam di Banten Sudah Makan Korban, Banyak Pelaku Masih di Bawah Umur

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Tangkapan layar video geng motor berenjata tajam yang meresahkan, masyarakat diminta waspada
Tangkapan layar video geng motor berenjata tajam yang meresahkan, masyarakat diminta waspada

KLIKREAD- Informasi tentang maraknya geng motor bersenjata tajam di wilayah Banten sangat meresahkan dan masyarakat mesti waspada

Geng motor bersenjata tajam ini tak segan-segan melukai siapa saja sehingga semua pihak harus waspada. 

Mirisnya, anggota geng motor bersenjata tajam di Banten ini kebanyakan anggotanya adalah anak di bawah umur. 

Baca Juga: LENGKAP! 22 Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Edisi Kamis 27 Oktober 2022

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas geng motor bersenjata tajam.

Pada Senin (17/10/2022), Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran bertindak cepat untuk menangkap geng motor bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Soal Sejarah Untuk Menghadapi Ujian Mandiri PTN 2023, Yuk Simak Disini

Terhitung sampai dengan Rabu 26 Oktober 2022 atau 10 hari kerja, Polda Banten dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 11 kasus geng motor bersenjata tajam atau berandalan jalanan, hal ini diungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press conference.

"Dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus dan Polres Pandeglang sebanyak 2 kasus. Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus," kata Shinto.

Baca Juga: PT Duta Utama Teknik Abadi Buka Loker Terbaru Penempatan Cilegon, Cek Aja di Sini!

Shinto menjelaskan penangkapan telah dilakukan terhadap 23 orang berandalan jalanan, menjadi miris ketika mengetahui 12 orang atau 52% dari pelaku ternyata masih berada di bawah umur. "Penangkapan yang dilakukan meliputi Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polresta Tangerang 11 tersangka,  Polresta Serang Kota 1 tersangka, Polres Serang 1 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka," jelasnya.

Polda Banten juga berempati dan turut berduka cita atas meninggalnya 2 korban akibat aksi dari berandalan jalanan yang terjadi di Kabupaten. Tangerang dan di Kab. Serang. Penyidikan terhadap perkara ini menjadi concern Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk segera dituntaskan dan pelaku dibawa ke pengadilan

Baca Juga: Penampakan Perempuan Berbaju Merah jadi Cerita Horor Bikin Merinding Pengendara di Jembatan Pasupati Bandung

"Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dan tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam pada Minggu (16/10) sekitar pukul 02. 30 Wib di Jl. Raya Kutabumi – Kotabaru Pondok Makmur Kel. Kotabaru Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang. Korban DN (33) meninggal dunia di RS Hermina Periuk Tangerang karena mengalami luka tusukan pada bagian punggung dan luka terbuka di bagian tangan kanan," tambah Shinto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X