Mantri SH Mengaku Tak Berniat Membunuh Kades Curuggoong, Serang, Alat Suntik Diisi Cairan Obat Penenang

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:05 WIB
Mantri SH Mengaku Tak Berniat Membunuh, suntikan berisi obat penenang (Kolase/Ist.)
Mantri SH Mengaku Tak Berniat Membunuh, suntikan berisi obat penenang (Kolase/Ist.)

Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon di PT Tatamulia Nusantara Indah untuk Isi Posisi Chief Engineer, Simak Persyaratannya

Ketika ditanya terkait cairan apa yang dimasukkan pelaku SH ke dalam jarum suntik, Raden Yayan tidak mengetahui secara pasti.

"Saya belum tau isinya jenis (cairan) apa, yang saya tahu itu hanya obat penenang saja," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X