Jangan Khawatir, Aktivitas Masyarakat di Luar Daerah Bahaya Gunung Merapi Dipastikan Aman

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Minggu, 12 Maret 2023 | 23:24 WIB
Warga masih mengurus sawah ketika luncuran awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, Minggu, 12 Maret 2023.
Warga masih mengurus sawah ketika luncuran awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, Minggu, 12 Maret 2023.

Klikread.com - Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Sabtu, 11 Januari 2023.

Tentu saja awan panas guguran (APG) yang terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2023 ini membuat warga khawatir

Namun, aktivitas masyarakat di luar daerah bahaya Gunung Merapi dipastikan aman pasca-terjadi awan panas guguran (APG).

Baca Juga: Minimalkan Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Imbau Pemudik Lebaran 2023 Tak Gunakan Sepeda Motor

Hal itu ditegaskan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

“Prinsipnya bahwa semua aktivitas bagi masyarakat jika dilakukan di luar daerah bahaya. Insya Allah masih bisa dilakukan,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dikutip dari RRI, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Bikin Netizen Penasaran, Ternyata Sepatu Mario Dandy dalam Rekonstruksi Penganiayaan Milik Sosok Ini

Agus mengatakan aktivitas Gunung Merapi saat ini belum melewati wilayah potensi bahaya yakni sejauh 7 kilometer (KM).

Apalagi, jarak luncur terjauh awan panas guguran Gunung Merapi yakni kurang dari 4 km.

"Aktivitas yang saat ini, itu tidak merubah rekomendasi dari potensi bahaya yang sudah ditetapkan sejak setahun terakhir," ungkap Agus.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 Portimao, Juara MotoGP 2022 Francesco Bagnaia jadi Pebalap Tercepat

"Sejak Tahun 2022 ditetapkan rekomendasi bahaya yaitu yang untuk wilayah Kali Krasak ini sejauh 7 KM. Kemudian awan panas yang terjadi ini masih kurang dari 4 KM atau kurang dari 7 KM," tandasnya.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan untuk kegiatan wisata dan kegiatan apapun di luar daerah bahaya itu masih aman. Namun, tetap perlu ada prosedur kedaruratan, termasuk mengatur kepadatan dari wisatawan.

Baca Juga: Gaskeun Lamar Loker Terbaru Jakarta Utara di PT Petrolindo Energi Perkasa, Ini Kualifikasinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Sumber: RRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X