Pihaknya lalu bergegas setelah menerima informasi, piket Reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kedua pelaku selanjutnya berhasil diamankan, dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, 1 buah kartu ATM, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.
"Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin Atm Bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ucap Roland.
Selain itu, para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," tuturnya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 jo 53 KUH Pidana.***
Artikel Terkait
Polisi Usut Kasus Pembegalan Wartawan Bisnis Indonesia di Flyover Sudirman, Pembegalnya Ada Sekira 8 Orang
Anak Umur 4 Tahun Diculik di Cilegon, Ini Kronologi Kejadian, Pelaku Diburu Polisi
Bersama Wanita di Hotel, Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap, karena Kasus Narkoba!
Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pandeglang Diringkus Polisi, Pemasok Tramadol dan Hexymer Masuk DPO!
AKSI TAK TERPUJI! Janin Bayi Dikubur di Taman Jaktim, Polisi Buru Dua Perempuan Terduga Pelaku Penguburan