Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.*
Artikel Terkait
Rizky Billar Kesal, Lakukan Ini pada Lesti Kejora, Berujung Laporan ke Polisi
KEJAM! Rizky Billar Seret Lesti Kejora ke Kamar Mandi, Mencekik dan Membanting Lesti Hingga Jatuh
Ngeri! Inilah Luka pada Tubuh Lesti Kejora Akibat Ulah Rizky Billar, Polisi Tunggu Hasil Visum
Rizky Billar Akan Diperiksa pada Kamis 6 Oktober 2022 atas KDRT pada Lesti Kejora, Penjara 15 Tahun Menanti?
Berujung Perceraian, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ada Kemiripan dengan Angelina Jolie dan Brad Pitt Soal KDRT