Update Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Sebut Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lido

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:01 WIB
Ammar Zoni menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Lido usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Ist.)
Ammar Zoni menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Lido usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Ist.)

KLIKREAD.COM- Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ammar Zoni (29) bakal menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Selain Ammar Zoni, dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya juga bakal menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Diketahui bahwa kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya, yakni R (37) dan M (35).

Baca Juga: Mari Berkarier Bersama PT Adhigana Perkasa Mandiri! Cek Loker Terbaru Jakarta Utara Posisi Digital Marketing

Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Ia menjelaskan bahwa hal ini diputuskan setelah mendapat asesmen Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel.

"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," ujar Ardhy, Senin (13/3/2023), dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni dan kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi terhitung mulai Senin selama tiga hingga enam bulan. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

Baca Juga: Kaya Sejahtera! PT Plaza Auto Mega Buka Loker Terbaru Maintenance Reminder Appointment Area Tangerang Banten

Hasil pemeriksaan itu, lanjut Ardhy, antara lain bahwa ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.

"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maka pengguna harus direhabilitasi," ucapnya.

Kendati demikian, Ardhy menambahkan, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sambil menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.***

Baca Juga: Loker Terbaru Surabaya Jawa Timur Posisi Subaru Consultant, Mari Bergabung Bersama PT Plaza Auto Mega

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X