Sebut Dirinya Sebagai Korban, Ammar Zoni Meminta Aparat Berantas Peredaran Narkoba di Indonesia

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:20 WIB
Sebut Dirinya Sebagai Korban, Ammar Zoni Meminta Aparat Berantas Peredaran Narkoba di Indonesia yang meresahkan (Tangkap layar Instagram @insta_julid)
Sebut Dirinya Sebagai Korban, Ammar Zoni Meminta Aparat Berantas Peredaran Narkoba di Indonesia yang meresahkan (Tangkap layar Instagram @insta_julid)

KLIKREAD.COM- Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di polres Metro Jakarta Selatan Ammar Zoni meminta maaf kepada semua pihak terutama istrinya.

Ammar Zoni dengan lantang mengakui kekhilafannya yang sudah melanggar hukum dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Wilmar Group Unit Serang Buka Loker Terbaru, Tersedia Banyak Posisi, Lulusan SMK Bisa Melamar

Baca Juga: Komunitas Kembali Gelar Matra Pawon, Pertunjukan Seni Teater dan Film Dokumenter

"Saya dikenal dengan prestasi yang saya buat, dan saya juga dikenal dengan kesalahan yang saya buat, namun saya tidak takut untuk mengakui saya salah, semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat, temen-temen selebritis, dan temen-temen media,"

Ammar Zoni juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang terus bekerja keras dalam meminimalkan peredaran deras narkoba.

Baca Juga: Semua Bersorak Sorai Karena ada 20 Kunci Jawaban Tantangan Harian Shope Tebak Kata 8 Maret 2023

Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon di PT Cerestar Flour Mills, Cek Kualifikasinya dan Daftar di Sini!

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban-korban lagi seperti saya," ungkap Ammar.

Ammar Zoni ditangkap berawal dari penangkapan sopir pribadinya yang membawa barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 gram.

Baca Juga: Loker Terbaru Jakarta Tangerang dan Surbaya di Vivere Group Posisi Sales Consultant, Coba Peruntunganmu, Guys!

Sang sopir menyebut bahwa sabu itu merupakan milik majikannya yaitu Ammar Zoni.

Diketahui, Ammar Zoni sudah pernh tersandungkasus serupa pada Juli 2017 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X