KLIKREAD.COM- Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditampilkan di hadapan awak media dengan berbaju tahanan sekira pukul 20.47 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ammar Zoni dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna oranye serta tangan yang terikat tali ties.
Artis sekaligus pesinetron ini dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Ammar Zoni, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopirnya yang berinisial (35) dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
Meresahkan! Polisi Ringkus Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta Barat, Pelaku Positif Konsumsi Narkoba
Kabar Kriminal! 2 Bandar Narkoba di Eks Kampung Boncos diciduk, Polisi Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Cek Fakta: Ammar Zoni Ditangkap Bersama Irish Bela Saat Menggunakan Narkoba
Tak Ada Kapoknya! Mengulang Kasus 2017, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Sosok Ini yang Bocorkan Nama Ammar Zoni Menggunakan Narkoba Hingga Akhirnya Ditangkap