KLIKREAD.COM - Aktor senior, Indro Warkop membongkar hal mengejutkan soal royalti dari film-film yang pernah dibintanginya
Indro diketahui sudah terjun ke dunia akting bersama grup lawaknya, Warkop DKI, sejak tahun 1980 lewat film Mana Tahaaan... dan Gengsi Dong.
Sejak Indro ditinggal pergi oleh dua rekannya, Dono dan Kasino, film Warkop DKI pun kerap ditayangkan ulang di televisi sebagai bentuk kenangan para anggota Warkop.
Baca Juga: Indonesia Masuk Peringkat Terendah ke-122 Indeks Hambatan Perdagangan Internasional
Sudah membintangi puluhan film, Indro mengaku belum pernah menerima royalti dari penayangan ulang film-film Warkop DKI.
Padahal sejak 2002 silam Warkop DKI sudah terdaftar sebagai produk Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.
Kala itu, Indro sendiri yang mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Baca Juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan 71 Jamaah akan Berhaji Tanpa Visa Resmi
"Nggak ada. Sampai sekarang pun saya harus bilang tidak ada satu pun," curhat Indro Warkop di YouTube Plus 26.
"Kami dari dulu punya HKI. Ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu kepada anak-anak," lanjutnya.
Pelawak 66 tahun itu sampai bingung tentang bagaimana sistem pembayaran royalti dari film-filmnya.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Besar Serentak di Seluruh Indonesia, Habisi Aksi Premanisme
Anak-anak mendiang Dono dan Kasino pun belum pernah merasakan royalti dari jerih payah orang tuanya di dunia perfilman.
"Kok kayak gitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin gue apa kek. Ini nggak ada sama sekali," ucap Indro.
Artikel Terkait
Baim Wong Ngaku Lega Kasus Penceraian dengan Paula Verhoeven Sudah berakhir
Aktor Arya Saloka Gugat Cerai Talak Istrinya, Sidang Digelar Akhir April 2025
Kabar Duka Meninggal Dunia dari Keluarga Penyanyi Dangdut Cici Paramida
Tak Terima Putusan Pengadilan, Paula Verhoeven Bantah Selingkuh dari Baim Wong
Luna Maya Belum Beri Tanggapan Terkait Pernikahannya dengan Maxim Bouttier